Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamenkeu: Pengelolaan Keuangan Negara Harus Gemi, Setiti, dan Ngati-Ati

Hal tersebut disampaikan Mardiasmo dalam acara pembukaan Festival Literasi Perpustakaan Kementerian Keuangan Tahun 2018 di Gedung Kemenkeu, Selasa (4/9/2018).

Dia menjelaskan, untuk mengatur keuangan negara dirinya menggunakan prinsip gemi, setiti, ngati-ati yang merupakan filosofi Jawa. Hal tersebut dia terapkan sejak masih menjadi dosen.

"Hal itu saya terapkan sejak saya masih menjadi dosen yang gajinya cuma Rp 18.000. Istri saya mengelola uang dengan prinsip itu, dan buktinya saya masih bisa hidup sampai sekarang, anak saya juga bisa saya sekolahkan," ujar dia.

Gemi bermakna hemat. Makna ini juga tidak terlepas dari nastiti yang berarti cermat atau teliti, sedangkan ati-ati bermakna hati-hati.

Sehingga diharapkan jika menggunakan prinsip ini pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara efektif sekaligus mengutamakan kesejahteraan rakyat.

“Kalau menggunakan framework gemi nastiti ati-ati itu untuk mengelola keuangan rakyat, maka nilai Pancasila akan terwujud. Yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Prinsip Jawa tersebut kemudian dia terapkan dalam mengalokasikan anggaran yang ekonomis, efisien dan efektif. Tak hanya itu, equality dan equity menjadi faktor yang juga harus digunakan dalam mengatur anggaran.

“Equal itu maksudnya jangan sampai ada kesenjangan,” ucapnya.

Di sisi lain, bukan hanya mengelola anggaran dengan baik, namun mengoptimalkan kualitas hidup masyarakat juga didorong dengan literasi. Pasalnya literasi mendorong masyarakat semakin luas memiliki pengetahuan yang menjadi bekal hidupnya.

"Literasi tidak hanya membaca tapi juga bagaimana bisa mengartikan dan mengoptimalkan dari hasil bacaan itu dalam bentuk suatu tindakan," katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/04/144000226/wamenkeu--pengelolaan-keuangan-negara-harus-gemi-setiti-dan-ngati-ati

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke