Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Ancam Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Bawa Pulang Dollar AS

Hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang semakin terperosok.

Kementerian ESDM akan menetapkan peratuan bahwa semua ekspor harus menggunakan letters of credits (LC). Di samping itu, hasil ekspor 100 persen harus kembali ke Indonesia, baik dalam bentuk Dollar Amerika atau ditempatkan di bank-bank Pemerintah Indonesia di luar negeri.

"Saya kira itu tidak ada masalah. Kita akan buat mekanisme kita akan minta buktinya mana uang yang kembali, ekspor sekian 'kan kita bisa hitung pakai LC, uangnya sudah kembali belum ke Indonesia. Jika uang hasil ekspor tersebut tidak kembali, perusahaan dapat dikenakan sanksi untuk mengurangi ekspornya," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/9/2018).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Aryono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan meminta laporan setiap bulan dari perusahaan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau tidak, yaitu harus meletakkan uangnya di bank devisa di Indonesia atau Bank Pemerintah Indonesia di luar negeri.

"Bagaimana kalau dia tidak memenuhi syarat? Ditjen Minerba sedang memikirkan sanksinya berupa pengurangan produksi. Jadi kita lihat per bulannya berapa dan akan kita tetapkan kira-kira berapa pantas untuk diberikan pengurangan produksi," kata Bambang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/05/134100526/kementerian-esdm-ancam-sanksi-bagi-perusahaan-yang-tak-bawa-pulang-dollar-as

Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke