Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPh Impor Naik, Mendag Pastikan Indonesia Tak Melanggar WTO

"Tidak usah dikhawatirkan, ini PPH pasal 22 tidak melanggar WTO dan bisa dikreditkan dan yang kita persoalkan jenisnya," ucap Enggar di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Selain itu, Enggar juga meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pengkajian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang dilakukan Amerika Serikat saat ini. Indonesia merupakan salah satunya. GSP merupakan kebijakan AS dalam wujud pemotongan bea masuk impor.

"Kita berharap masih tetap dapat fasilitas GSP sebab kita sudah dapat pengecualian untuk besi dan baja juga relaksasi ekspor strategis untuk CPO dan rotan setengah jadi," ucapnya.

Salah satu hal yang menjadi alasan kenaikan PPh pasal 22 tersebut adalah untuk mengendalikan impor agar defisit transaksi berjalan bisa ditekan.

Selain itu, Kemendag juga bakal meningkatkan ekspor sebagai salah satu upaya menambah devisa agar defisit itu bisa membaik.

Enggar pun menyatakan pihaknya siap melakukan percepatan kerja sama perdagangan pasar dengan Australia melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November nanti.

"Dengan itu pengusaha bersiap meningkatkan ekspor tekatil ke Australia. Kami juga tengah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan Tunisia, Maroko, dan Mozambik," tutur Enggar.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah secara resmi telah menaikkan pajak impor terhadap 1.147 komoditas.

Kenaikan pajaknya pun beragam mulai dari 7,5 persen hingga 10 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/06/110800626/pph-impor-naik-mendag-pastikan-indonesia-tak-melanggar-wto

Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke