Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Gandeng Kadin untuk Dorong Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian

Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani tersebut dilaksanakan di The Anvaya Beach and Resort Bali, Kamis (6/9/2018).
 
Amran Sulaiman mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini di antaranya stabilisasi ketersediaan pasokan pangan, akselerasi peningkatan ekspor pertanian dan pangan melalui pelibatan dan pemberdayaan, memperkuat sinergitas bisnis antar petani produsen, pertukaran data dan/atau informasi komoditas pertanian, serta kegiatan dan koordinasi lainnya.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong kerja sama yang erat dengan pelibatan dan pemberdayaan BUMD/Perusda, BUMN, perusahaan swasta, serta petani produsen.

Peningkatan itu, ia melanjutkan, menandai penyediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri mengalami peningkatan.

Komoditas tersebut sangat dimungkinkan untuk disubstitusi dengan komoditas yang sama atau komoditas lain yang dapat dikembangkan di Indonesia.
 
Untuk itu, pemerintah memperkirakan akan ada kebutuhan total investasi komoditas substitusi impor sebesar Rp 68,08 triliun atau Rp 13,62 triliun per tahun.

Investasi ini akan memberikan penciptaan total kesempatan kerja sebesar 1,87 juta orang, atau 0,37 juta orang per tahun, serta potensi penghematan devisa Rp 83,76 triliun selama 5 tahun.

"Hal ini sangat dimungkinkan karena pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha," ujar Amran.
 
Untuk mendorong iklim investasi, Kementan pada 15 Mei 2018 lalu telah meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan yang berlokasi di lantai dasar Gedung B Kantor Pusat Kementan.

Ia menjelaskan, pelaku usaha cukup melakukan satu kali aplikasi, lalu  mereka bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
 
"Layanan Padu Satu mengedepankan prinsip trust, sehingga pelaku usaha tidak dituntut beragam persyaratan yang memberatkan untuk memulai usaha. Tentu dengan pola pengawasan yang lebih intensif," jelas Amran.

Investasi pertanian meningkat

Perlu diketahui, saat ini, investasi pertanian mencapai Rp 45 triliun pada 2017 atau naik 14 persen per tahun sejak 2013.
 
Sementara itu, deregulasi 141 aturan yang selama ini menghambat iklim investasi di bidang pertanian telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 naik 42,94 persen atau 10,74 persen per tahunnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/06/160346226/kementan-gandeng-kadin-untuk-dorong-percepatan-ekspor-komoditas-pertanian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke