Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Panggil Asosiasi Pengemudi Online

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas aturan pengganti PM 108 guna mengatur operasional taksi dan ojek online.

Asosiasi Driver Online (ADO) menjadi salah satu pihak yang diundang oleh Kemenhub dalam hal ini Direktur Angkutan dan Multimoda Ahmad Yani dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum ADO Christansen FW menyatakan kurang lebih ada 16 asosiasi yang diundang dalam pertemuan tersebut. Dia menyatakan kemungkinan besar pertemuan tersebut membahas aturan pengganti PM 108 yang dicabut MA beberapa waktu lalu.

"Tentunya kementerian sudah ada draft sebagai penggantinya, tapi yang jelas dari kami menyampaikan menolak bila perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi karena kan ini yang dihembuskan pemerintah bahwa aturan berikutnya aplikasi menjadi transportasi dan kita menolak hal tersebut," sebut dia di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Penolakan itu terjadi lantaran para pengemudi taksi maupun ojek online tak ingin menjadi buruh outsourcing.

"Karena kita kan pemilik aset sendiri, kita punya kendaraan sendiri, kita bayar sendiri kenapa kita ini pelaku usaha mandiri mau dijadikan seperti outsourcing lagi. Cuma ya ini untuk lebih detilnya kita masih belum tahu dan kita masih belum tanya makanya mudah-mudahan penjelasan hari ini ada titik terang," kata Christansen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/14/163100126/kemenhub-panggil-asosiasi-pengemudi-online

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke