Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Oktober 2018, Belanja Online dari Luar Negeri Maksimal 75 Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memberlakukan ketentuan baru dalam hal impor barang kiriman.

Nantinya, pembelian barang dari luar negeri yang diberi bebas bea masuk maksimal 75 dollar AS per penerima. Adapun pada aturan lama sebesar 100 dollar AS.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, peraturan baru ini akan mulai berlaku pada Oktober 2018.

"Mulai berlakunya 10 Oktober (2018) nanti," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (17/9/2018).

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.

Heru menambahkan, peraturan ini dibuat untuk mencegah importir atau buyer yang mengakali aturan dengan membeli barang di atas 100 dollar AS, tapi melakukan splitting atau pemisahan sehingga pengiriman dilakukan beberapa kali dengan membagi nilai barang tersebut.

"intinya terjadi peningkatan tren pembelian online yang istilahnya splitting. Dia sengaja mecah transaksinya, kalau importir sekali impor 20.000 dollar AS, dia pecah jadi 400 transaksi. Overall semua di bawah 100 dollar AS," kata Heru.

Untuk mendukung penegakan perubahan aturan ini, Bea Cukai juga telah menerapkan sistem pintar berupa sistem validasi dan verifikasi anti splitting dalam aplikasi impor barang kiriman dengan menggunakan algoritma khusus.

"Bea Cukai juga akan mengintegrasikan sistem aplikasi barang kiriman dengan aplikasi lain terkait dengan prosedur penutupan manifes. sistem keberatan dan banding, serta pembetulan penetapan Pejabat Bea Cukai,” ujar Heru.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/17/140622826/oktober-2018-belanja-online-dari-luar-negeri-maksimal-75-dollar-as

Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke