Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seluruh Bandara Angkasa Pura I Sabet Penghargaan

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam penghargaan tersebut, terdapat tiga kategori. Ketiga kategori itu adalah kategori Pelayanan Prima Utama, Kategori Pelayanan Prima Madya, dan Kategori Pelayanan Prima Pratama.

Adapun peraih penghargaan kategori Prima Utama adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Sedangkan Kategori Prima Madya diraih Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sam Ratulangi Manado.

Selanjutnya Bandara El Tari Kupang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Lombok Praya, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Sementara itu, Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Pratama diberikan kepada Bandara Frans Kaisiepo Biak. 

"Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami yang senantiasa meningkatkan pelayanan kepada publik," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9/2018).

Faik mengatakan, baru pekan lalu, tiga bandara AP I menerima trofi penghargaan Airports Service Quality (ASQ) 2017 dari Airports Council International (ACI) di Halifax-Kanada.

Ia menganggap peenghargaan dari Kemehub tersebut menjunjukkan bahwa standar pelayanan bandara-bandara Angkasa Pura I semakin merata.

"Ini sejalan dengan aktivitas bisnis Angkasa Pura I yang mengutamakan pada pelayanan bersama dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Faik.

Faik juga mengapresiasi dan berterima kasih pada jajaran manajemen AP I yang berupaya melayani konsumen dengan maksimal.

"Hal ini juga akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa bandara," lanjut dia. 

Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik sektor transportasi di Lingkungan Perhubungan dilakukan oleh Tim Penilai Independen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 616 Tahun 2018.

Tim tersebut terdiri dari wakil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombusdman, Kantor Staf Kepresidenan, Akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Pengamat Transportasi dan perwakilan jurnalis.

Penilaian Pelayanan Prima dilaksanakan dilaksanakan selama empat bulan, yaitu Mei-Agustus 2018 yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Penilaian terdiri dari enam aspek, yakni Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan, serta  Aspek Inovasi dan Prestasi.

Penetapan Peringkat Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 ini dibagi dalam tiga kategori penghargaan. Prima Utama diberikan kepada 30 unit layanan publik, Prima Madya diberikan kepada 85 unit pelayanan publik, dan Prima Pratama diberikan kepada 32 unit pelayanan publik. Sementara untuk 19 Unit Pelayanan lainnya pada tahun ini belum masuk dalam kategori Pelayanan Prima.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/18/194033626/seluruh-bandara-angkasa-pura-i-sabet-penghargaan

Terkini Lainnya

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Whats New
IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

Whats New
Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke