Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Balsem Produk Indonesia Diduga Dipalsukan di Arab Saudi

Untuk itu menghindari kejadian serupa, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah selaku anggota Tim Ekonomi dan Perdagangan mengimbau pelaku usaha Indonesia untuk segera mengurus merek dagang produk yang sudah diekspor ke Arab Saudi di Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi (MCI).

“Tim Ekonomi dan Perdagangan Jeddah telah mendapatkan fakta di lapangan bahwa produk obat tradisional asal Indonesia diduga dipalsukan dengan kemasan dan bentuk yang sama,” ujar Kepala ITPC Jeddah Gunawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/9/2018).
 
Produk yang diduga dipalsukan adalah Balsem Otot Geliga produk dari PT Eagle Indo Pharma. Mizanain Trading and Marketing (MTM) sebagai agen resmi Balsem Otot Geliga di AS merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan tersebut. Hal ini sebabkan pada tahun 2018 MTM telah terikat kontrak penjualan dengan PT Eangle Indo Pharmasi sebesar 2,24 juta dollar AS atau Rp 33,53 miliar.

Gunawan mengatakan, MTM telah melakukan uji komposisi produk yang diduga palsu di laboratorium PT Eagle Indo Pharma. “Berdasarkan hasil uji, produk yang diduga palsu mengandung kandungan menthol yang bisa menyebabkan iritasi kulit dan membahayakan,” sebutnya.

Terdapat beberapa perbedaan antara produk asli dan produk yang diduga palsu. Perbedaan tersebut antara lain produk asli mencantumkan produsen PT Eagle Indo Pharma, sedangkan produk yang diduga palsu mencantumkan PT Eagle Pharma.

Kemudian, logo gambar elang pada produk yang diduga palsu dalam posisi terbalik dibanding produk aslinya. Selain itu, harga produk yang diduga palsu jauh lebih murah dibandingkan produk asli.

Salah satu persyaratan produk obat tradisional dapat diterima di pasar Arab Saudi yaitu telah terdaftar di Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Produk Balsem Otot Geliga telah terdaftar di SFDA dengan nomor lisensi SFDA 17L131 sejak tahun 2017. Namun demikian, produk tersebut belum melakukan pendaftaran merek dagang secara resmi ke MCI sehingga produk lain berpotensi dapat mendaftarkan izin edar terlebuh dahulu.

Sementara itu, meskipun tidak terdaftar di SFDA, produk yang diduga palsu sudah terdaftar di MCI. Hal ini menyebabkan kasus dugaan pemalsuan produk ini belum dapat diselesaikan karena kedua produk tersebut sudah terdaftar di Arab Saudi.  


ITPC Jeddah sendiri sudah berkoordinasi dengan Kadin Jeddah dan MCI Arab Saudi.

Menurut Gunawan, MCI Arab Saudi telah menyatakan kesiapannya membantu importir produk Indonesia bertemu dengan dengan petugas terkait untuk menyelesaikan kasus ini.

“Untuk menghindari pemalsuan produk, Tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah bersama Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait di Indonesia akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar segera melakukan pendaftaran merek bagi produk yang sudah masuk ke Arab Saudi,” kata Gunawan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/21/224700326/balsem-produk-indonesia-diduga-dipalsukan-di-arab-saudi

Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke