Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Singapura Jatuhkan Denda Rp 140,6 Miliar untuk Merger Grab-Uber

SINGAPURA, KOMPAS.com - Komisi pengawas persaingan usaha Singapura menjatuhkan denda sebesar 13 juta dollar Singapura atau setara sekitar Rp 140,6 miliar (kurs Rp 14.800) terhadap Grab dan Uber. Denda ini terkait merger kedua perusahaan teknologi penyedia aplikasi transportasi tersebut.

Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS) juga memerintahkan Uber untuk menjual kendaraan-kendaraan dari bisnis pembiayaan lokal kepada pesaing manapun yang memberikan penawaran dengan harga wajar.

Uber Technologies menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada pesaing terbesarnya, Grab pada Maret 2018 lalu. Dengan demikian, Uber memiliki 27,5 persen saham Grab.

Namun, hanya dalam hitungan hari pascamerger tersebut, CCCS melakukan investigasi terkait aksi korporasi tersebut. Pada awal pekan ini, CCCS menyatakan berdasarkan hasil investigasinya bahwa merger tersebut menurunkan persaingan di pasar.

Regulator juga menyatakan menjatuhkan denda sebesar 6,6 juta dollar Singapura kepada Uber dan 6,4 juta dollar Singapura kepada Grab untuk mencegah keputusan-keputusan dalam merger yang mengganggu persaingan. CCCS juga meminta Grab menghapus peraturan-peraturan eksklusif dengan pengemudi dan taksi.

"Merger yang secara substansial mengurangi persaingan dilarang dan CCCS telah mengambil tindakan terhadap merger Grab-Uber karena menghilangkan pesaing terdekat Grab,  merugikan pengemudi dan pengendara Singapura," kata Chief Executive CCCS, Toh Han Li dalam pernyataannya.

Regulator mengatakan tarif efektif di Grab naik 10-15 persen setelah kesepakatan. Selain itu, Grab juga saat ini menguasai pangsa pasar Singapura sekitar 80 persen.

CCCS mengatakan Grab untuk mempertahankan algoritma penetapan harga dan tingkat komisi pengemudi sebelum merger.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/24/123308326/kppu-singapura-jatuhkan-denda-rp-1406-miliar-untuk-merger-grab-uber

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke