Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Susun Regulasi Agar Helikopter Bisa Beroperasi Malam Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, helikopter bisa menjadi solusi keterbatasan moda transportasi lain untuk mengakses area yang sulit dijangkau. Namun, sayangnya, helikopter memiliki keterbatasan kelengkapan.

Salah satunya keterbatasan peralatan untuk bisa beroperasi di malam hari. Agar lebih fleksibel, Kemenhub akan mengatur regulasi soal itu.

"Kalau terbang malam kan pasti ada dasar aturannya dulu. Kita sedang bahas regulasi soal itu," ujar Budi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Meski peralatan dilengkapi, tapi tak ada regulasi yang mengatur, maka tidak bisa diterapkan. Sebab, kata Budi, hal ini berkaitan dengan keamanan helikopter dan para penumpangnya.

Sementara itu, perlengkapan untuk menunjang penerbangan malam juga akan dilengkapi seperti pesawat. Pada malam hari, kondisi di udara sangat gelap sehingga butuh alat bantu seperti navigasi.

"Kita siapkan di beberapa titik karena tidak bisa dilakukan dengan visual, harus menggunakan IT, alat bantu navigasi," kata Budi.

Dengan demikian, helikopter bisa lebih fleksibel digunakan dalam kondisi-kondisi darurat. Tak hanya di perkotaan, namun juga di daerah terpencil yang masih susah diakses moda transportasi lainnya.

Sambil menyusun regulasi, Kementerian Perhubungan juga akan membuat pengujian terhadap rute-rute yang diusulkan untuk penerbangan helikopter.

"Helikopter bisa diandalkan sebagai angkutan yang cepat, efektif, ke beberapa daerah," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/26/140034726/kemenhub-susun-regulasi-agar-helikopter-bisa-beroperasi-malam-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke