Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Susun Regulasi Agar Helikopter Bisa Beroperasi Malam Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, helikopter bisa menjadi solusi keterbatasan moda transportasi lain untuk mengakses area yang sulit dijangkau. Namun, sayangnya, helikopter memiliki keterbatasan kelengkapan.

Salah satunya keterbatasan peralatan untuk bisa beroperasi di malam hari. Agar lebih fleksibel, Kemenhub akan mengatur regulasi soal itu.

"Kalau terbang malam kan pasti ada dasar aturannya dulu. Kita sedang bahas regulasi soal itu," ujar Budi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Meski peralatan dilengkapi, tapi tak ada regulasi yang mengatur, maka tidak bisa diterapkan. Sebab, kata Budi, hal ini berkaitan dengan keamanan helikopter dan para penumpangnya.

Sementara itu, perlengkapan untuk menunjang penerbangan malam juga akan dilengkapi seperti pesawat. Pada malam hari, kondisi di udara sangat gelap sehingga butuh alat bantu seperti navigasi.

"Kita siapkan di beberapa titik karena tidak bisa dilakukan dengan visual, harus menggunakan IT, alat bantu navigasi," kata Budi.

Dengan demikian, helikopter bisa lebih fleksibel digunakan dalam kondisi-kondisi darurat. Tak hanya di perkotaan, namun juga di daerah terpencil yang masih susah diakses moda transportasi lainnya.

Sambil menyusun regulasi, Kementerian Perhubungan juga akan membuat pengujian terhadap rute-rute yang diusulkan untuk penerbangan helikopter.

"Helikopter bisa diandalkan sebagai angkutan yang cepat, efektif, ke beberapa daerah," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/26/140034726/kemenhub-susun-regulasi-agar-helikopter-bisa-beroperasi-malam-hari

Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke