Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Ganjil-Genap Diterapkan di Bali Selama Pertemuan IMF-Bank Dunia

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, pelaksanaan ganjil-genap di Bali kali ini berbeda dengan di Jakarta. Sebab, jika di Jakarta pemberlakuan ganjil-genap berlaku sepanjang hari, di Bali hanya akan berlaku dari pukul 06.00 hingga 09.00 WITA dan berlanjut pada pukul 15.00 hingga 19.00 WITA.

"Sudah dirapatkan di Bali dan sudah didaptkan semacam persetujuan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Polda Bali sudah menyetujui semua dan kami sekarang membuat regulasinya berupa peraturan menteri," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia mengatakan, saat ini pihak Dishub dan Polda Bali telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk-spanduk di setiap ruas jalan di Bali. Ketentuan ganjil-genap ini diperuntukkan untuk mobil-mobil pribadi termasuk taksi online.

Adapun beberapa ruas jalan yang akan dikenai ganjil-genap adalah jalan nasional menuju Nusa Dua yang meliputi Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Raya Uluwatu, Jalan Kampus UNUD, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Siligita.

Kemenhub pun menyediakan 50 armada bus umum untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.

"Dan selama pelaksanaan di sana tujuannya untuk membiasakan masyarakat bahwa pada event-event seperti itu memang ada beberapa perbedaan menyangkut rekayasa lalu lintas dan penganturan bidang lalu lintasnya," ujar Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/26/193433126/kebijakan-ganjil-genap-diterapkan-di-bali-selama-pertemuan-imf-bank-dunia

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke