Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Corporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha, menyebutkan, terdapat dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kedua mengenai kasus di Bareskrim Polri.

“Kami memang yang meminta bertemu dengan OJK berusaha meminta waktu,” kata Ongko seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (28/9/2018).

Pertemuan tersebut akan dilakukan di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto pukul 17.00 WIB. Terkait dengan peringatan dari OJK yang akan mencabut izin jika sampai bulan Oktober, SNP Finance tidak memenuhi syarat yang diberikan, Ongko bilang hal ini dirinya belum mengetahui.

“Nanti kami akan klarifikasi ke OJK,” kata Ongko.

Kamis malam, Komisaris Utama SNP Finance, yang juga pendiri Grup Columbia Indonesia, Leo Chandra menyerahkan diri pada Bareskrim terkait kasus pembobolan bank ini. Leo langsung diperiksa dan ditahan oleh Bareskrim.

Sebelumnya, OJK menyarankan menunggu proses PKPU untuk mengetahui jumlah arus dana nasabah SNP Finance. Nanti, dana tersebut ditambah aset SNP Finance dapat digunakan untuk membayar kredit. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sore ini, SNP Finance bertemu OJK bahas PKPU hingga kasus pidana


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/28/160100126/bahas-pkpu-dan-kasus-pidana-snp-finance-bertemu-ojk-sore-ini

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke