Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM Koordinasikan Bantuan Internasional untuk Gempa Palu-Donggala

Hal itu disampaikan Thomas dalam cuitannya di Twitter @tomlembong pada Senin (1/10/2018). Dalam cuitannya yang ditulis dalam bahasa Inggris tersebut, Thomas menyatakan bahwa keputusan untuk menerima bantuan dari pihak internasional datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin malam, Presiden @jokowi memberikan izin kepada kami untuk menerima bantuan internasional sebagai bentuk tanggap darurat pasca-bencana. Saya membantu untuk mengkoordinasikan bantuan dari sektor swasta dunia," tulis Thomas seperti dikutip Kompas.com, Selasa (2/10/2018).

Oleh karenanya, Thomas meminta kepada seluruh pihak internasional yang ingin memberikan bantuan ke korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah agar menghubungi akun media sosialnya atau mengirimkan surat elektronik ke alamat tom@bkpm.go.id.

Adapun terkait bantuan internasional, pihak Uni Eropa memutuskan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 1,5 juta euro atau sekitar Rp 26 miliar untuk Indonesia.

Demikian pernyataan itu disampaikan lewat pernyataan resmi yang dikirim lewat surat elektronik yang diterima Kompas.com.

"Kami bertindak cepat untuk menyalurkan bantuan darurat untuk para korban bencana di Indonesia," kata Komisioner Bantuan Kemanusiaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa Christos Stylianides, Minggu (30/9/2018).

"Dana kami akan membantu mereka yang paling terdampak dan membantu memberikan pasokan makanan, tenda, air bersih dan sanitasi, serta obat-obatan," tambah Stylianides.

Dia melanjutkan, langkah yang diambil Uni Eropa ini merupakan bentuk nyata solidaritas terhadap warga Indonesia yang terkena bencana.

"Doa kami bersama semua korban dan petugas kami bekerja 24 jam untuk menyelamatkan nyawa," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/02/101100026/bkpm-koordinasikan-bantuan-internasional-untuk-gempa-palu-donggala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke