Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Perpanjang Uji Coba Sistem Rujukan Online

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memperpanjang masa uji coba rujukan online sampai tanggal 15 Oktober 2018 mendatang.

Hal ini karena sistem rujukan online masih perlu penyempurnaan dan penyesuaian lebih lanjut dalam implementasinya.

“Sistem rujukan online adalah proses digitalisasi atas rujukan manual yang sudah ada. Kita perlu cara-cara baru yang tujuannya agar sistem ini bisa membuat pelaksanaan rujukan ke fasilitas kesehatan lebih baik. Pada hilirnya nanti bisa bermanfaat bagi peserta,” ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa (2/10/2018).

Dia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online adalah bagaimana agar sistem ini memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Antara lain penetapan mapping (pemetaan) fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun kepada peserta JKN-KIS,” jelas Arif.

Sistem rujukan online BPJS Kesehatan akan menempatkan peserta sesuai kebutuhan medisnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena masyarakat biasanya langsung meminta rujukan ke rumah sakit kelas B dan A padahal kebutuhannya bisa diselesaikan di rumah sakit kelas D ataupun C.

“Kalau bicara rujukan kita bicara bagaimana memenuhi kebutuhan pasien, bukan keinginan pasien. Ini juga yang perlu kita beri pemahaman,” jelas Arif.

Namun, jika memang kondisi pasien memang membutuhkan rujukan langsung ke rumah sakit kelas B dan A, tidak menutup kemungkinan untuk langsung.

“Selama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang memang hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B,” tutur Arif.

Juga, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini.

Sebelumnya, uji coba tahap pertama penerapan rujukan online ini yakni 15-31 Agustus 2018, kemudian tahap kedua yakni 1-15 September 2018 dan tahap ketiga yang semestinya 15-30 September diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/02/132114326/bpjs-kesehatan-perpanjang-uji-coba-sistem-rujukan-online

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke