Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan: Rujukan Pasien ke RS Kelas A dan B Berkurang 3-4 Persen

Rumah sakit tipe A dan B adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap, termasuk dokter spesialis.

“Memang terjadi pergeseran distribusi pelayanan antar kelas rumah sakit, namun jumlahnya tidak terlalu besar, yakni berkisar antara 3-4 persen saja,” ujar Arief di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa (2/10/2018).

Namun, tidak menutup kemungkinan jika memang pasien terutama JKN-KIS yang memang membutuhkan rujukan langsung ke rumah sakit kelas B atau A, maka bisa langsung tanpa harus melewati rujukan bertahap ke rumah sakit kelas D atau C.

“Hal lain yang kami jaga dalam implementasi sistem rujukan online ini adalah bagaimana memastikan peserta JKN-KIS dapat tetap dilayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan medisnya, sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan,” tegas Arief.

Pergeseran distribusi antarkelas rumah sakit ini tentu berdampak pada efisiensi anggaran yang harus ditanggung BPJS Kesehatan kepada rumah sakit rujukan.

Arif menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan merupakan tujuan utama dari terselenggaranya rujukan online, tapi lebih kepada ada kepastian dan kemudahan yang diperoleh.

“Bukan efisiensi semata tujuannya. Namun, kemudahan dan kepastian, kalau kita melihat rumah sakit sudah tidak antre dan orang nunggu lama sistem ini berhasil,” ujar Arief.

Arief membenarkan adanya efisiensi, tapi ia enggan menyebutkan berapa besar efisiensi tersebut. “Efisiensi pasti ada, tapi angkanya kecil,” ucapnya.

Saat ini, agar sistem rujukan online bisa diterima oleh semua pihak dan berjalan sesuai harapan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan juga berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

Hingga kini hanya sebagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Peratam (FKTP) yang bisa menerapkan rujukan online, sedangkan sisanya masih menual. Rujukan online inipun tidak berlaku untuk pasien rawat inap, karena hingga kini hanya berlaku untuk pasien rawat jalan saja.

Di Indonesia, terdapat lima kelas rumah sakit yaitu kelas A, B, C, dan D. Hal yang membedakan masing-masing kelasnya terletak pada fasilitas dan penunjang medis.

Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah. Rumah sakit ini menjadi rujukan tertinggi dari pasien BPJS Kesehatan.

Sementara itu RS kelas B adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.

Adapun RS kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. 

RS kelas D adalah rumah sakit transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/02/143132826/bpjs-kesehatan-rujukan-pasien-ke-rs-kelas-a-dan-b-berkurang-3-4-persen

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke