Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan BPK: Kendali Pengelolaan Subsidi Kurang Memadai

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan atas subsidi energi, subsidi beras, subsidi pupuk, dan kewajiban pelayanan publik di bidang angkutan umum. Tujuannya untuk menilai kewajaran perhitungan nilai subsidi yang layak dibayar oleh pemerintah serta menilai apakah pelaksanaan subsidi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2018.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian atas pengelolaan program subsidi kurang memadai.

"Pengalokasian anggaran melampaui pagu anggaran yang ditetapkan Undang-undang APBN/APBN-P sehingga APBN/APBN-P tidak dapat berfungsi sebagai alat kendali belanja dan penyaluran subsidi," bunyi IHPS I 2018 yang dibacakan dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Akibatnya, terdapat potensi realisasi belanja subsidi membebani kapasitas fiskal pemerintah pada tahun anggaran berikutnya, yakni 2018, dan pertanggungjawaban pemerintah atas ketepatan sasaran penggunaan anggaran belanja subsidi tidak jelas.

BPK menyebutkan, lemahnya pengendalian intern yang dilaporkan dalam hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2017 terjadi karena Kementerian Keuangan belum menetapkan kebijakan teknis terkait evaluasi atas realisasi belanja subsidi yang melampaui pagu anggaran untuk menentukan kelayakan pembayaran subsidi.

Selain itu, ada pula realisasi belanja subsidi yang anggarannya tidak melalui mekanisme pengesahan legislatif.

Koreksi subsidi

BPK telah memeriksa perhitungan subsidi atau KPP tahun 2017 yang mengungkapkan koreksi subsidi negatif senilai Rp 2,99 triliun dan koreksi positif senilai Rp 115,10 miliar. Dengan demikian, BPK telah membantu menghemat pengeluaran negara senilai Rp 2,88 triliun dengan mengurangi nilai subsidi yang diajukan BUMN.

Jumlah subsidi tahun 2017 yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih kecil yaitu dari Rp151,28 triliun menjadi Rp 148,40 triliun.

Pemerintah telah membayarkan subsidi senilai Rp142,73 triliun. Sehingga pemerintah kurang membayar subsidi tahun 2017 senilai Rp 8,07 triliun kepada 5 BUMN atau anak perusahaan dan satu perusahaan swasta, yaitu PT PLN, PT Pertamina, PT AKR, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT PK, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Selain itu, pemerintah mengalami kelebihan pembayaran subsidi senilai Rp 2,40 triliun pada 5 BUMN atau anak perusahaan, yaitu Perum Bulog, PT Pembangunan Sarana Perkasa, PT PG, PT Pelni, dan  PT KAI.

Salah satu contoh pengelolaan subsidi yang kurang memadai yakni Perum Bulog belum menerima penerimaan sebesar Rp 384,17 miliar atas penggantian pengadaan gabah atau beras dengan harga fleksibilitas dan bunga pinjaman dari Kementerian Pertanian, harga tebus subsidi  beras sejahtera bagi masyarakat berpendapatan rendah tahun 2017 pada 5 divisi regional yaitu Sumut, DKI Jakarta & Banten, Jabar, Jatim dan Sulselbar, serta sisa biaya reprocessing dan distribusi untuk operasi pasar cadangan beras pemerintah pada Divre Sulselbar dan Jateng.

Di sisi lain, ada kelebihan pembayaran subsidi pangan tahun 2017 kepada Perum Bulog sebesar Rp 834,82 miliar. Hal tersebut telah diakui oleh pemerintah sebagai Piutang Bukan Pajak pada LKPP.

Hal lainnya yakni adanya selisih harga jual eceran (HJE) formula dengan HJE penetapan pemerintah atas penyaluran jenis bahan bakar tertentu solar/biosolar dan jenis bahan bakar khusus penugasan tahun 2017 berdampak pada kekurangan pendapatan PT Pertamina sebesar Rp 26,30 triliun dan AKR Corporindo senilai Rp 259,03 miliar.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Kementerian Keuangan agar menetapkan kebijakan teknis terkait dengan evaluasi atas realisasi belanja subsidi yang melampaui pagu anggaran sebagai dasar kelayakan pembayaran subsidi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/03/091100326/laporan-bpk--kendali-pengelolaan-subsidi-kurang-memadai

Terkini Lainnya

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke