Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPH Migas Ingin Tiap Desa Miliki Sub-Penyalur BBM

Penyalur BBM bersubsidi diharapkan ada utamanya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Hal ini untuk mempermudah akses masyarakat untuk menjangkau BBM di tingkat penyalur.

"Minimal satu desa satu kalau saya usulkan. Tapi konsumen penggunanya tertutup ya," ujar pria yang akrab disapa Ifan itu di Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (3/10/2018).

Ifan menjelaskan, saat ini baru ada 7.445 SPBU yang ada di seluruh Indonesia. Menurut dia, jumlah itu tak ideal untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

Selama ini masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi SPBU mengandalkan pengecer untuk membeli BBM. Padahal, pengecer memasang harga jauh lebih tinggi daripada harga yang dipatok Pertamina.

Dengan adanya sub penyalur di tiap desa, maka BBM subsidi bisa lebih mudah didapatkan.

"Satu SPBU itu untuk wilayah non Jawa memiliki jangkauan 500 KM melayaninya, kan enggak logis. Di wilayah 3T (terluar, terdalam, terdepan) 1.200 KM. Makanya harus ada sub penyalur," kata Ifan.

Ifan mengakui, harga BBM di sub penyalur lebih mahal dari pada di SBPU. Menurut Ifan perbedaan harga tersebut karena adanya biaya angkut.

Dia mencontohkan, harga BBm di subpenyalur di Asmat, Papua memiliki margin sekitar Rp 1.500 dari harga normal.

"Kalau harga, itu namanya biaya angkut, bukan margin. Jadi biaya angkutnya misalnya jual solar itu boleh ada biaya angkutnya yang diatur oleh Bupati. Kita maunya harganya dibawah pengecer, jadi dengan begitu suatu saat pengecer habis semua," ucap Ifan.

Adapun persyaratan pra implementasi sub penyalur yakni dikeluarkannya surat keputusan Bupati yang menetapkan tim penunjukkan sub penyalur, besaran volume dan ongkos angkut dari penyalur ke sub penyalur, serta standarisasi teknis peralatan sub penyalur.

Jika ingin menjadi sub penyalur, berikut persyaratan yang harus dipenuhi :

Memiliki kegiatan usaha atau unit usaha. Kemudian Lokasi memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan. Memiliki tempat penyimpanan BBM maksimal 3.000 liter. Memiliki dan menguasai alat angkut BBM. Memiliki peralatan penyaluran yang sesuai standar teknis. Memiliki izin lokasi dari Pemda. Jarak minimal 10 kilometer dari SPBU dan 5 kilometer dari APMS.

Syarat lain yang harus dipenuhi yakni berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan BBM yang disalurkan. Sub penyalur hanya boleh menyalurkan BBM ke anggota unit usahanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/03/160500526/bph-migas-ingin-tiap-desa-miliki-sub-penyalur-bbm

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke