Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Disdukcapil Kemendagri, AAJI Manfaatkan Data Kependudukan

Kerja sama tersebut dilakukan guna memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan, kerja sama tersebut diperlukan bagi AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI guna proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen atau tenaga pemasar perusahaan berlisensi.

“Melalui kerja sama ini, AAJI dan perusahaan anggota tentu akan mendapatkan banyak manfaat dan kemudahan, seperti halnya dalam proses verifikasi identitas nasabah sehingga akan memudahkan dalam hal permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru dan juga akan mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya dalam hal klaim," jelas Maryoso selepas penandatanganan kerja sama di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Adapun penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Bersama AAJI, direksi 40 perusahaan asuransi jiwa, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Berkaitan dengan itu, Zudan menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik dengan AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number.

"Ke depannya, data kependudukan tunggal ini dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah dan lebih mengoptimalkan sistim administrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat," tutur Zudan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menerangkan, pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko saat proses verifikasi data nasabah.

"Kerja sama ini akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin penting karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi. Bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut," ungkap Togar.

Selain itu, kerja sama ini juga penting untuk meningkatkan dan menciptakan penyelenggaraan usaha industri asuransi yang sehat dan transparan.

Hal itu terutama dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yaang baik dan mendukung program anti pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan perasuransian.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/04/211300626/gandeng-disdukcapil-kemendagri-aaji-manfaatkan-data-kependudukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke