Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Fintech, OJK Teken Kerja Sama Dengan Otoritas Moneter Singapura

Pendandatanganan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan bilateral Pemerintah RI dan Singapura di Bali, Kamis (11/10/2018).

Dalam siaran pers OJK, disebutkan bahwa kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan kedua otoritas itu sebelumnya yang membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing.

"Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan," bunyi siaran pers tersebut.

Kedua pihak berharap dengan kerja sama tersebut, maka upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.

Nota Kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman dalam menjalankan koordinasi dan kerjasama kedua institusi. Fokus mereka adalah pengembangan fintech yang mencakup mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara dan pertukaran informasi terkait trend dan perkembangan pasar fintech.

Selain itu juga isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.

Kerja sama yang disepakati, antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. Hal ini diyakini dapat menurunkan "barriers of entry" bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/11/143800126/kembangkan-fintech-ojk-teken-kerja-sama-dengan-otoritas-moneter-singapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke