Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Dorong Dunia Serius Perangi Kejahatan Lintas Negara di Industri Perikanan

“Ancaman ini bukan hanya mengancam keamanan sumber makanan kita, tetapi juga memberi efek negatif pada ekonomi, membahayakan lingkungan, dan menggerogoti hak asasi umat manusia,” kata Mas Achmad Santosa, Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang juga Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Hal itu disampaikannya dalam The 4th International Symposium on Fisheries Crime di UN City, Copenhagen, Denmark, Senin (15/10/2018), membacakan sambutan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berhalangan datang.

Dalam sambutannya, Menteri Susi menyebut kejahatan lintas negara yang tidak mematuhi hukum ini menjadi momok bagi kedaulatan bangsa.

“Indonesia menjadi saksi bagaimana kapal seperti FV Viking dan STS-50 bisa berkeliaran di lautan, memalsukan identitas negara lain, dan dengan bebas mengeksplotasi sumber ikan tanpa ada izin,” baca Mas Achmad.

 

Modus operasi

Rantai kejahatan ini disebut sangat kompleks. Aktor intelektual di belakangnya kadang menutupi identitas mereka dengan memalsukan dokumen, menghindari pajak, dan beroperasi di bawah perusahaan-perusahaan tidak jelas kegiatannya.

Kapal-kapal itu juga menggunakan kedok bendera yang terdaftar namun pemiliknya berbeda dan melakukan pengiriman di laut untuk memindahkan hasil tangkapan sebelum diekspor untuk menghindari pemantauan.

kejahatan lintas negara dalam industri perikanan juga biasanya melibatkan kejahatan lain dan melanggar hak asasi manusia. Mereka menyelundupkan barang-barang, obat-obatan terlarang, dan spesies yang terancam punah dan menggunakan korban perdagangan manusia sebagai kru mereka. 

 

Pertama, pengakuan tentang ocean (legal) right dengan mengubah paradigma berfikir antroposentrisme menjadi ecosentrime. Perubahan paradigma ini akan melahirkan kewajiban negara untuk memberikan suatu perlindungan yang lebih sungguh-sungguh terhadap laut.

Kedua, pelarangan transshipment di lautan termasuk laut lepas yang merupakan langkah untuk mencegah TOC dalam industri perikanan. Mengingat 40% transshipment berlokasi di laut lepas.

"Menteri Kelautan Perikanan menjelaskan bahwa semakin bangsa-bangsa di dunia memiliki kemampuan untuk menjaga kesehatan laut maka semakin mampu untuk menjaga bahkan meningkatkan nilai ekonomi dari laut itu sendiri (healthy ocean=wealthy ocean)," ujarnya.

 

Dampak pengawasan dan penegakan hukum

Dengan memantau laut lepas, kata Susi, setidaknya 40 persen pemindahan yang terjadi di laut lepas dapat terpantau. Selain itu, dengan sistem penegakan satu atap, dapat mengurangi koordinasi antar-badan yang sangat penting untuk melaksanakan langkah-langkah penegakan yang efektif. 

“Kita harus memperkuat kolaborasi global untuk memerangi kejahatan lintas negara di industri perikanan,” ujarnya.

Disebutkan juga, penangkapan kapal FV Viking dan STS-50 yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Sabang merupakan contoh keberhasilan dari kolaborasi global tersebut. Menteri Susi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang efektif dengan Interpol.

Menteri Susi juga memberikan apresiasi kepada pihak yang selama ini telah menjadi motor dari penyelenggaraan Symposium on Fisheries Crime.

MKP juga menyampaikan terima kasih kepada para penyelenggara (co-host) seperti UNDP, UNODC, Nordic Council of Ministers, PESCADOLUS Network dan North Atlantic Fisheries Inteligence Group (NAFIG), di samping pemerintah Norwegia dan pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara.

Acara Simposium Internasional Kejahatan Perikanan ini dihadiri 65 negara, di antaranya Australia, Kanada, Jerman, Norwegia, Ghana, Namibia, Somalia, dan lainnya. Acara berlangsung pada 15 hingga 17 Oktober 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/15/192130826/indonesia-dorong-dunia-serius-perangi-kejahatan-lintas-negara-di-industri

Terkini Lainnya

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke