Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia-Jepang Amandemen Kerja Sama Bilateral Swap

NUSA DUA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Jepang Bank of Japan (BoJ) menyepakati amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Agreement (BSA). BoJ bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoJ Haruhiko Kuroda pada Minggu (14/10/2018) di Nusa Dua, Bali. Ini dilakukan di tengah rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.

Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dollar AS atau yen Jepang, dari yang sebelumnya hanya dollar AS. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan  22,76 miliar dollar AS.

"Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang," kata Perry. 

Ia menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah. Selanjutnya, kerja sama ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/16/120246526/indonesia-jepang-amandemen-kerja-sama-bilateral-swap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke