Dalam survei BI terlihat bahwa melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru, dibandingkan dengan kuartal II 2018, terjadi pada semua jenis penggunaan kredit.
Penurunan permintaan kredit terjadi pada kredit modal kerja dari 90,2 persen menjadi 69,8 persen, kredit investasi dari 73,8 persen menjadi 68,9 persem, dan kredit konsumsi dari 36,6 persen menjadi 26,8 persen.
Pada kuartal III-2018, melambatnya penyaluran kredit konsumsi terutama disebabkan oleh berkurangnya permintaan kredit kendaraan bermotor yang cukup signfikan. Grafiknya menunjukkan penurunan dari 40,3 persen pada kuartal II menjadi 20,9 persen. Penurunan juga terlihat dari permintaan kartu kredit dari 47,2 persen pada kuartal II-2018 menjadi 45,4 persen.
Di sisi lain, permintaan kredit kepemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) pada mengalami peningkatan dibandingkan kuartal II, dari 42,9 persen menjadi 66,7 persen. Hal ini ditengarai akibat kebijakan Bank Indonesia melakukan relaksasi Loan To Value (LTV) kredit/pembiayaan perumahan.
Sementara itu, secara sektoral, melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru terjadi pada 10 sektor ekonomi.
Penurunan terdalam pada pertumbuhan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dari 73,4 persen menjadi 52,3 persen; sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi dari 47,2 persen menjadi 38,9 persen, serta sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya juga turun dari 23,8 persen menjadi 5,7 persen.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/16/211200526/kuartal-iiii-2018-pertumbuhan-kredit-baru-melambat