Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Sariwangi Pailit, Ini Penjelasan Unilever

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat soal pengabulan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW).

Karena hal tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
Menanggapi merek dagang SariWangi yang merupakan milik PT Unilever Indonesia Tbk, perusahaan menyampaikan bahwa perusahaan tetap memproduksi teh SariWangi.

“Berkaitan dengan berita yang beredar mengenai salah satu brand kami yaitu SariWangi, Unilever sebagai pemilik brand ingin menyampaikan bahwa Unilever tetap memproduksi SariWangi sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi,” jelas Unilever dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2018).

Adapun mengenai hubungan perusahaan dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), Unilever menegaskan bahwa keduanya bukan anak perusahaan mereka.

“Sementara mengenai PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk,” kata Unilever.

Perseroan menyatakan, memang benar jika SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, tapi saat ini sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan SAEA.

Dalam pertimbangan Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar pada Selasa (15/10/2018), Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Abdul.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/18/124415326/soal-sariwangi-pailit-ini-penjelasan-unilever

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke