Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Moratorium Kebun Kelapa Sawit, Izin di 2,3 Juta Hektar Lahan Dievaluasi

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada 11 juta hektare lahan yang dicatat sebagai land cover atau tutupan lahan dengan berbagai macam kebun di dalamnya, termasuk kelapa sawit.

"(Area) yang sedang dievaluasi, kebun di dalam kawasan hutan yang belum ada izinnya. Kalau yang izinnya (perkebunan) khusus (kelapa) sawit, ada sekitar 2,3 juta hektare, dan ini angkanya masih dievaluasi terus," kata Siti usai rapat di kantor Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian, Jumat (19/10/2018).

Siti menjelaskan, evaluasi yang akan dilakukan nanti tidak terbatas pada perkebunan kelapa sawit semata, melainkan juga menyasar kebun-kebun lain yang ada di dalam kawasan hutan.

Pihaknya juga akan mengecek pemanfaatan lahan hutan untuk kebun yang telah mendapat izin namun tidak diketahui apakah sudah membuka lahan atau belum.

Arahan kepada Siti merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagai tahap awal, kementerian terkait memverifikasi data kawasan hutan untuk kebun kelapa sawit, peta izin usaha perkebunan, dan perizinan terkait lainnya.

Proses evaluasi tersebut ditargetkan berjalan maksimal dalam waktu tiga tahun. Selama proses evaluasi berlangsung, Siti menekankan, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk pembukaan kebun kelapa sawit.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/19/125834526/moratorium-kebun-kelapa-sawit-izin-di-23-juta-hektar-lahan-dievaluasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke