Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Moratorium Sawit, Darmin Pastikan Pemerintah Tidak Larang Tambahan Produksi

Kebijakan untuk moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

"Inpres moratorium jangan diartikan kami sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan. Kami beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi berbagai persoalan yang ada di perkebunan kelapa sawit," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat (19/10/2018).

Darmin mengungkapkan, pembenahan masalah perkebunan kelapa sawit dilakukan agar pandangan negara lain terhadap Indonesia dalam hal minyak kelapa sawit tidak lagi negatif. Sampai saat ini, masih ada sejumlah kampanye negatif terhadap produk minyak kelapa sawit dari Indonesia, sehingga diperlukan langkah untuk membuktikan kepada dunia.

Pemerintah sebelumnya telah merampungkan pedoman praktik minyak sawit berkelanjutan melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan ISPO, produksi minyak kelapa sawit dari Indonesia dipastikan memenuhi standar kepatuhan terhadap hukum dan memenuhi ketentuan sertifikasi yang mengacu pada standar internasional.

Selain terhadap perkebunan kelapa sawit dan yang ada di kawasan hutan, pemerintah sekaligus membenahi perkebunan rakyat yang selama ini belum terdaftar. Pembenahan akan menyasar pada hal-hal administratif, termasuk daria faktor perizinannya.

"Baik Inpres moratorium (sawit) maupun Perpres PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) bertujuan untuk membenahi seluruh perkebunan kita, terutama perkebunan sawit, supaya kita memenuhi standar di dunia internasional sebagai perkebunan yang sustainable," tutur Darmin.

Baik Inpres moratorium sawit maupun Perpres Nomor 88 Tahun 2017 mengenai PPTKH disebut Darmin sebagai bagian dari lingkup besar reformasi agraria di Indonesia. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberi penjelasan gamblang untuk menegaskan bahwa moratorium sawit bukan sekadar menindak mereka yang melanggar aturan, tetapi menyelesaikan persoalan agar ke depan jadi lebih baik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/19/170441826/ada-moratorium-sawit-darmin-pastikan-pemerintah-tidak-larang-tambahan

Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke