Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Demi Dapat Anggaran Tambahan, Ada Kelurahan yang Ingin Pindah Jadi Desa

Pemerataan dilakukan karena dalam empat tahun terakhir pemerintah sudah menopang pembangunan melalui dana desa yang hanya diperuntukkan bagi desa, bukan bagi kelurahan di suatu wilayah.

"Di Sumatera ada kelurahan yang mengajukan diri pindah jadi desa, enggak fair juga. Jadi (dana kelurahan) ini semacam stimulan saja," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Tjahjo menjelaskan, pelaksanaan dana desa selama empat tahun terakhir terbukti telah meningkatkan perekonomian masyarakat di desa. Berkaca dari program serupa, pemerintah pun mengusulkan untuk mengadakan dana kelurahan yang sebelumnya juga diminta oleh para bupati serta wali kota yang tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Meski begitu, besaran dana kelurahan nantinya tidak akan sebesar anggaran yang dialokasikan untuk dana desa. Hal itu dikarenakan kelurahan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini telah mendapat pos anggaran dari pemerintah daerah, baik pemda tingkat 1 maupun tingkat 2.

Pembahasan dana kelurahan masih berlangsung sampai saat ini. Kementerian Keuangan bersama DPR RI di komisi terkait tengah membahas teknis pelaksanaan dana kelurahan, berikut nominal atau besaran yang akan diberikan nantinya.

Adapun mengenai dana desa, tercatat selalu naik dari tahun ke tahun, sejak dilaksanakan pada 2015 silam. Dana desa tahun 2015 tercatat sebesar Rp 20 triliun, kemudian menjadi Rp 47 triliun tahun 2016, lalu Rp 60 triliun pada 2017 serta 2018, dan diproyeksikan sebesar Rp 70 triliun pada 2019 mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/22/130400926/demi-dapat-anggaran-tambahan-ada-kelurahan-yang-ingin-pindah-jadi-desa-

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke