Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipakai untuk Apa Utang Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan utang dari 2015 sampai 2017 tercatat sebesar Rp 1.329 triliun atau jauh lebih tinggi dibandingkan pemerintahan periode sebelumnya pada 2012-2014 yang utangnya naik Rp 799,8 triliun.

Lantas, utang tersebut dipakai untuk apa saja selama empat tahun belakangan? Sri Mulyani menyebut, sebagian besar utang pemerintah dialokasikan untuk mendorong sektor-sektor produktif yang bertujuan memperkuat pembangunan dalam negeri.

"Utang yang produktif itu digunakan untuk pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 4 Tahun Pencapaian Pemerintah di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, pemanfaatan utang untuk ketiga sektor tersebut tercermin dari peningkatan total alokasi anggarannya. Seperti alokasi untuk sektor infrastruktur yang meningkat dari Rp 157,4 triliun tahun 2014 jadi Rp 410,4 triliun tahun 2018.

Tambahan alokasi anggaran di sektor infrastruktur dari utang itu termasuk melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). TKDD untuk infrastruktur naik tahun ini menjadi Rp 184,1 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan TKDD tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.

Untuk sektor pendidikan, juga terjadi peningkatan, dari Rp 353,4 triliun tahun 2014 menjadi Rp 444,1 triliun tahun 2018. Peningkatan alokasi di sektor pendidikan tercermin dari porsi pendidikan dalam TKDD yang naik jadi Rp 279,5 triliun dibandingkan Rp 230,5 triliun tahun 2014.

Sedangkan untuk sektor kesehatan, tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun lalu naik jadi Rp 111 triliun pada tahun 2018. Kenaikan porsi di sektor kesehatan yang melalui TKDD sebesar Rp 29,5 triliun tahun ini di mana hanya Rp 4,2 triliun pada tahun 2014.

Meski utang mengalami kenaikan, Sri Mulyani memastikan pengelolaannya tetap terkendali dan selalu dengan prinsip kehati-hatian. Dia juga meyakini, pemanfaatan utang secara produktif bisa berkontribusi maksimal untuk kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga dipastikan menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kisaran 30 persen. Kisaran yang diupayakan itu jauh lebih rendah dibandingkan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/23/165216426/dipakai-untuk-apa-utang-selama-4-tahun-pemerintahan-jokowi-jk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke