Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan

"Usulan sudah dari lama, tiga tahun lalu. Saat Dana Desa muncul, kami juga lihat di lapangan. Desa dan kelurahan kan berdekatan, desa dapat, kelurahan enggak ada," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany saat ditemui di Trade Expo Indonesia 2018 di ICE BSD, Rabu (24/10/2018).

Dengan demikian pembahasan Dana Kelurahan bukan baru dilakukan dalam waktu dekat ini, terutama karena menjelang Pilpres 2019.

Proses pembahasan hingga muncul usulan Dana Kelurahan pun berawal dari masukan para lurah yang dikumpulkan lalu diteruskan ke wali kota dan disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo melalui Apeksi, Juli 2018 lalu.

Alasan utama yang mendasari usulan Dana Kelurahan karena kondisi di kelurahan yang dinilai mirip dengan desa di masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, jika hanya ada Dana Desa, pembangunan di daerah dinilai tidak akan merata karena kelurahan tidak mendapat hal yang sama dengan yang didapat di desa.

"Kemiskinan di kota ada, walaupun tidak begitu besar, misalnya. Kalau tidak ditangani, akan timbul kriminalitas. Potensi SDM juga mesti ditingkatkan, karena persaingan SDM ada di perkotaan. Juga untuk (mengurangi) pengangguran," tutur Wali Kota Tangerang Selatan ini.

Selain itu, pertimbangan lain yang tidak kalah penting adalah karena lebih dari 50 persen penduduk Indonesia ada di kota. Maka, usulan Dana Kelurahan kepada pemerintah pusat dirasa perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Setelah menyampaikan kepada Presiden, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan membahasnya dengan DPR RI. Semua hal teknis, termasuk soal besaran Dana Kelurahan nanti, akan diketahui setelah pemerintah dan DPR menyepakati hasil dalam rapat tersebut.

Menjawab kritikan

Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi turut mengomentari kritikan berbagai pihak terhadap Dana Kelurahan. Banyak yang mempertanyakan kenapa pembahasan Dana Kelurahan baru mengemuka menjelang Pilpres 2019 dan seakan-akan memiliki agenda politik tersendiri secara terselubung.

Terhadap hal tersebut, Jokowi mengatakan kritikan itu tidak apa-apa dan pemerintah memang memerlukan itu sebagai bahan perbaikan di masa mendatang. Hanya saja, dia heran kenapa program untuk rakyat ramai diperbincangkan seperti itu, sementara hal lain yang sifatnya penyelewengan dan sejenisnya cenderung luput dari perhatian.

"Jangan meributkan hal-hal yang tidak perlu. Ini komitmen pemerintah untuk rakyat. Untuk yang pro rakyat kayak gini kok diurus-urus. Yang tidak efisien, gampang diselewengkan itu yang (seharusnya) diurus," ujar Jokowi.

Proses pembahasan Dana Kelurahan juga dinilai Jokowi sudah tepat, yakni dari lurah-lurah yang berkepentingan langsung dan disampaikan kepada wali kota hingga pemerintah pusat. Pemerintah pusat tetap menampung dan membahas Dana Kelurahan supaya ada keadilan hingga di tataran paling bawah dalam struktur pemerintahan.

"Tidak membeda-bedakan antara kelurahan dan desa, itu loh. Ini lingkup pemerintahan yang kecil. Ini yang pro rakyat (malah) ramai," sebut Jokowi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/24/163059926/ini-kronologi-adanya-dana-kelurahan

Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke