Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah dan Banggar Sepakati Transfer ke Daerah dan Dana Desa Sebesar Rp 826 Triliun

"Alokasi TKDD sebesar 826 triliun tahun depan sudah termasuk dengan perubahan untuk Dana Desa, dari sebelumnya Rp 73 triliun dan jadi Rp 70 triliun serta Rp 3 triliun untuk Dana Kelurahan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar di DPR RI, Kamis (25/10/2018) malam.

Dalam pembahasan sebelumnya, sempat diusulkan bahwa Dana Kelurahan digabung dengan Dana Desa, sehingga alokasi yang awalnya hanya Rp 70 triliun untuk Dana Desa ditambah Rp 3 triliun untuk Dana Kelurahan. Dengan perubahan ini, Dana Kelurahan Rp 3 triliun dialokasikan di dalam pos Transfer ke Daerah.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari rapat Panitia Kerja (Panja) dalam Banggar. Setelah ini, pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat kerja pemerintah bersama Banggar dan kementerian dan lembaga terkait yang sekaligus merampungkan RAPBN 2019 dengan target selesai akhir bulan ini.

TKDD merupakan bagian dari alokasi belanja negara dalam APBN. Penyaluran TKDD setiap tahun selalu mengalami kenaikan, di mana realisasi sampai akhir September 2018 tercatat Rp 573,77 triliun atau 74,89 persen dari pagu alokasi TKDD tahun ini Rp 766,16 triliun.

Kenaikan ini termasuk dengan tambahan Dana Desa yang tahun 2017 dan 2018 ditetapkan Rp 60 triliun. Sejak Dana Desa dijalankan tahun 2015, alokasi tiap tahun selalu naik, yaitu Rp 20 triliun tahun 2015, Rp 47 triliun tahun 2016, dan Rp 60 triliun tahun 2017 dan 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/25/212200026/pemerintah-dan-banggar-sepakati-transfer-ke-daerah-dan-dana-desa-sebesar-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke