Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Baru Label Susu Kental Manis Lindungi Konsumen dan Produsen

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan yang merupakan revisi dari Peraturan BPOM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, sejumlah ketentuan dalam aturan BPOM yang baru telah memberikan perlindungan kepada konsumen untuk mendapatkan produk sesuai kebutuhan.

"Secara umum, YLKI mendukung terbitnya Perka BPOM yang baru," kata Sudaryatmo dalam pernyataannya, Jumat (26/10/2018).

Peraturan tersebut dinilai dapat memenuhi salah satu hak dasar konsumen, yakni memperoleh informasi. Sebab, selama ini terdapat kesenjangan informasi tentang produk.

Aturan tersebut juga semakin memantapkan posisi SKM sebagai salah satu produk susu. Khusus label SKM, produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

"Perlu transparansi produk pangan olahan sehingga konsumen dapat informasi utuh dan jadi bahan pertimbangan saat memilih," imbuh dia.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengapresiasi langkah BPOM yang telah menerbitkan Perka Nomor 31/2018 tentang Produk Pangan Olahan. Aturan ini dinilai telah menyatukan berbagai aturan yang tercecer menjadi satu aturan yang baik.

"Pelaku usaha siap menaati aturan BPOM dan membuat label sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan," sebut Adhi. 
  
Khusus susu kental manis, dia berharap masyarakat lebih bijak. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya berbagai isu yang belum tentu benar.

Sebagai acuan utama, keterangan pada kemasan produk SKM sudah memberikan informasi jelas bagi konsumen untuk mengetahui komposisi dan ketentuan penggunaan yang benar.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo juga menyambut baik terbitnya Perka BPOM Nomor 31/2018 yang telah melewati berkali-kali konsultasi publik. Peraturan yang baru telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.

"Ini awal yang baik untuk BPOM agar bekerja lebih baik sehingga industri dapat keuntungan dan masyarakat memperoleh pelayanan informasi yang lebih baik," tutur Agus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/26/220738826/aturan-baru-label-susu-kental-manis-lindungi-konsumen-dan-produsen

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Whats New
Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Whats New
Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Whats New
Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Work Smart
Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Whats New
Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

Whats New
AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

Whats New
[POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

[POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas

Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke