Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ambisi Pengadilan China "Saingi" Peran Arbitrase Internasional

Pemerintah negara tersebut juga paham bahwa banyaknya perusahaan dari negaranya yang go international akan berpotensi menaikkan risiko terjadinya sengketa atau dispute dengan mitranya dari negara lain.

Baca: Sengketa yang Melibatkan Perusahaan-perusahaan asal China Diprediksi akan Meningkat

Pertimbangan itulah yang kemudian mendorong China membentuk pengadilan niaga internasional yakni China International Commercial Courts (CICC) pada Juni 2018. Tujuannya untuk menyelesaikan perselisihan yang melibatkan perusahaan China dengan mitra internasionalnya. Akan menjadi pesaing arbitrase internasional?

Berada di Xi’an dan Shenzhen, CICC merupakan upaya lembaga peradilan China menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Termasuk ambisi pemerintah negara Tirai Bambu menjalankan program Belt and Road Initiative.

Tentu saja, lembaga yang didirikan ini akan menyediakan diri untuk penyelesaian sengketa terkait dengan perusahaan China di luar negeri.

Sejauh ini kategori dispute yang bisa ditangani oleh CICC, yakni untuk kasus sengketa bisnis internasional senilai di atas 300 juta renminbi atau sekitar Rp 656 miliar.

Tak hanya itu, dua pihak yang bersengketa sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa jika ada masalah, CICC menjadi forum untuk menyelesaikannya.

CICC juga memberikan sejumlah kemudahan bagi para pihak yang bersengketa. Yakni proses mediasi, arbitrase dan litigasi berada di bawah satu atap. Dengan demikian, pihak-pihak yang bersengketa bisa menentukan pilihan jalur penyelesaian.

Hakim Mahkamah Agung Rakyat China Chen Ji Zhong mengungkapkan pihaknya sangat konsen dengan peningkatan kualitas hakim CICC. Salah satu yang dilakukan adalah mengirim para hakim tersebut ke berbagai pusat arbitrase internasional guna mempelajari proses peradilan yang ada.

“Kami juga merekrut para ahli spesialis untuk menganalisa kasus yang ditangani,” kata dia, Selasa (30/10/2018).

Selain hakim dan para ahli yang memiliki kemampuan spesialis, CICC juga memberi kemudahan penyampaian berkas perkara yakni secara online. Berkas yang dimasukkan pun tidak harus diterjemahkan ke dalam Bahasa China.

CICC memberikan banyak kemudahan. Bahkan sekilas, keberadaan lembaga tersebut bisa menjadi pesaing lembaga arbitrase yang selama ini menjadi rujukan utama dalam penyelesaian dispute dari pihak-pihak yang bersengketa. 

Peran Hong Kong

Namun demikian, ada sejumlah hal yang membuat kewenangan CICC terbatas. Selama ini China belum meneken banyak perjanjian bilateral maupun multilateral dalam hal penegakan hukum. Kondisi ini yang membuat keputusan CICC sulit diimplementasikan ke wilayah hukum negara lain.

Di tengah riuh rendah kehadiran CICC yang baru saja didirikan, Hong Kong masih menjadi pilihan favorit untuk tempat penyelesaian masalah bagi pihak-pihak yang terikat perjanjian arbitrase.

Sistem hukum yang independen serta banyaknya profesional yang bisa disewa untuk membantu mencari penyelesaian sengketa, menjadikan Hong Kong sebagai pilihan untuk mengikat perjanjian arbitrase.

Jika ada sengketa dan diputuskan, keputusan arbitrase dari Hong Kong bisa diterapkan ke negara lainnya yang telah meneken Konvensi New York.

Hal lain yang juga membuat peran Hong Kong menjadi signifikan dalam kaitannya dengan China adalah kedua negara telah mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Hong Kong Arrangement. Dalam perjanjian tersebut, keputusan arbitrase Hong Kong bisa jalankan di China. Mahkamah Agung China juga bisa mengakui keputusan arbitrase ad hoc Hong Kong. demikian pula sebaliknya.

Menilik masih terbatasnya CICC, kemungkinan hal itu akan sulit untuk menandingi peran arbitrase.

Sementara, peran arbitrase Hong Kong akan semakin penting ketika program Belt and Road Initiative berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak yang berpotensi memunculkan dispute.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/30/193358326/ambisi-pengadilan-china-saingi-peran-arbitrase-internasional

Terkini Lainnya

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke