Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Evaluasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem

Deputi Direksi Bidang JPKR BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief mengatakan, banyak sekali masukan yang diterima pihaknya baik dari pemerintah, peserta BPJS Kesehatan, dan pamangku kepentingan lainnya. Guna melakukan evaluasi sekaligus perbaikan sistem yang akan diberlakukan secara permanen ini.

"Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online," ungkap dia di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menurut Budi, hasil lain dari penerapan sistem ini bisa dilihat dan diamati dari sisi dampak yang cukup baik. Kondisinya, terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasa menumpuk di rumah sakit kelas A dan B, kini bergeser ke kelas C dan D.

"Hasil uji coba tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi. Misalnya terjadi penumpukan antrean pasien, pada beberapa rumah sakit C dan D. Akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal pratek dan dan kapasitas," sebut dia.

Selain itu, sambung Budi, masih terdapat ketidaksesuaian mapping atau posisi fasilitas kesehatan. Sehingga para peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan ini karena terpaksa harus berpindah rumah sakit untuk mendapat pelayanan.

Menyikapi itu, manajemen BPJS Kesehatan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh atau nasional. Pada proses ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait baik dari pihak Pemerintah dan lembaga lainnya di awal November mendatang.

"BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan akan mengawal perbaikan sistem rujukan online. Prioritas perbaikan ini meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan selama satu bulan," paparnya.

Lembaga atau instasi yang terlibat dalam periode ini akan melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan tupoksi kerja dan kewenangan yang dimiliki. Mereka ialah Kemenkes, Adinkes. PERSI, ARSADA, YLKI, dan lain-lain.

"Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vcalim, dan HFIS yang terkoneksi secata online. Peserta maaih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi," tutupnya.

BPJS Kesehatan resmi menghentikan uji coba sistem rujukan pasien online terhitung sejak 31 Oktober ini. Ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Sejak awal sistem ini diberlakukan dalam tahap uji coba untuk kemudahan pasien atau masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga para pesien mudah mendapatkan akses kesehatan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/31/200800026/evaluasi-rujukan-online-bpjs-kesehatan-perbaiki-sistem-

Terkini Lainnya

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke