Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: UMKM Serap 96 Persen Tenaga Kerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dukungan terhadap UMKM menjadi penting lantaran UMKM merupakan elemen penting bagi ekonomi Indonesia. Sebab, UMKM mampu menyerap 96 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB.

"Jumlahnya sangat besar, oleh karena itu kalau kita mau sinergi untuk memperkuat UMKM, maka kita bisa lihat dampaknya ke tenaga kerja, PDB, dan investasi," jelas Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di lantor Dirjen Pajak, Rabu (31/10/2018).

Melalui perjanjian kerja sama ini, Dirjen Pajak akan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, dan materi lainnya serta layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN.

Pemberian dukungan kepada UMKM dalam program RKB ini merupakan perluasan dari program Business Development Services yang telah dirintis sejaj tahun 2015. Dalam program tersebut Dirjen Pajak memberikan bantuan bimbingan bukan saja di bidang perpajakan tapi juga seputar pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk kepada UMKM di area kerja beberapa Kantor Pelayanan Pajak.

Sehingga melalui kerja saman ini diharapkan pelaku UMKM binaan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Telkom akan lebih berkembang termasuk dalam mematuhi ketentuan di bidang perpajakan. Sehingga, kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak pun akan meningkat.

Menteri BUMN Rini Soemarno pun menekankan pentingnya kerja sama pembinaan BUMN, terutama memasuki era digitalisasi.

"Saya lihat program pembjnaan ini penting. Kami lihat jni sudaj saatnya UMLM sudah mengerti digitalisasi, seperti program pemasaran online yang saya sudah mekinta Telkom membuat sebuah sistem agar UMKM dapat lebih mengerti soal digitalisasi," ujar Rini.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/31/204100326/sri-mulyani--umkm-serap-96-persen-tenaga-kerja

Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke