Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Coba Sistem Rujukan Online Dihentikan, Ini Kendalanya

Hal ini diungkapkan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan (JPKR) BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief dalam keterangan persnya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jl. Letjend Suprapto Kav. 20 No. 14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018). Kedua kendala itu berada pada aspek pendukung pelayanan kesehatan.

"Khususnya meliputi dua aspek, yakni mapping dan kapasitas," sebutnya.

Dia menjelaskan, ketika memasuki masa transisi dan evaluasi, kini BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lembaga lainnya akan melakukan perbaikan dan pembenahan. Sehingga layanan rujukan online ini menjadi lebih baik.

"Awal hingga November kita melakukan perbaikan terhadap dua aspek tersebut," sebutnya.

Pihaknya menilai dua aspek ini masih perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Dengan perbaikan dua aspek ini, maka distribusi pasien dari rumah sakit kelas C dan D bisa dengan cara yang wajar masuk ke rumah sakit kelas A dab B.

"Ke depannya harapan kami, rumah sakit-rumah sakit faskes provider BPJS Kesehatan akan memberikan pelayanan kepada (pasien) JKN dalam jumlah yang wajar. Pasien di rumah sakit kelas C dan D tidak bertumpuk," sebutnya.

Selain itu dengan perbaikan rujukan online ini berbagai masalah mulai penumpukan pasien hingga beban dokter yang makin banyak bisa diatasi.

"Dokter melayani sampai larut malam, melelahkan dokter dan juga pasien, harapannya ke depan tidak ada lagi," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/054600426/uji-coba-sistem-rujukan-online-dihentikan-ini-kendalanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke