Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Perusahaan Sudah Benar Melaporkan Upah Anda ke BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Aplikasi Ini

"BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan tools bagi para peserta untuk mengecek apakah perusahaan telah melaporkan upah dengan benar, yaitu melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat di-download di Google Playstore," ujar Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018).

Utoh menjelaskan, dengan aplikasi tersebut peserta dapat mengecek saldo Jamina Hari Tua (JHT), upah yang dilaporkan sekaligus melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data upah.

Sebelumnya, sempat beredar kabar terkait laporan upah pilot Lion Air yang hanya Rp 3 juta, sedangkan laporan upah dari co-pilot saja Rp 20 jutaan. Hal ini dibenarkan oleh Utoh, termasuk laporan upah Pramugari yakni sebesar Rp 3,6-3,9 juta.

Padahal jika laporan upah lebih rendah dari upah yang seharusnya (riil) manfaat yang diterima peserta dari BPJS Ketenagakerjaan pun akan rendah. Maka berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2015, menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi kekurangannya.

Utoh juga menjelaskan, ketika upah yang dilaporkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan upah sebenarnya, hal tersebut akan merugikan para pekerja yang terdaftar pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/224200826/apakah-perusahaan-sudah-benar-melaporkan-upah-anda-ke-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke