Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar Cara India Perbaiki Kemudahan Berusaha

NEW YORK, KOMPAS.com – Bank Dunia baru saja menerbitkan laporan terbaru tentang kemudahan berusaha alias ease of doing business. Salah satu negara yang mencatatkan perbaikan kemudahan berusaha secara impresif adalah India.

Dikutip dari CNBC, Jumat (2/11/2018), peringkat kemudahan berusaha India melonjak 23 peringkat menjadi peringkat 77 pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. Bank Dunia membuat peringkat kemudahan berusaha 190 negara.

India pun masuk ke dalam 10 negara dengan perbaikan terbesar, bersama China, Djibouti, dan Azerbaijan. Hal ini pun berdasarkan laporan bertajuk Doing Business 2019 tersebut.

Kemudahan berusaha di India membaik secara signifikan didorong oleh serangkaian reformasi yang dilakukan. Sehingga, perusahaan-perusahaan dapat lebih mudah memperoleh izin konstruksi, membayar pajak dan perdagangan lintas batas.

Selain itu, para wirausahawan pun lebih mudah memulai bisnis setelah pemerintah India mengintegrasikan berbagai formulir aplikasi menjadi satu formulir umum terintegrasi. Bank Dunia juga mencatat, reformasi yang dilakukan juga menyederhanakan proses untuk memperoleh izin mendirikan bangunan, pun izin konstruksi dapat lebih cepat dan murah.

Dengan reformasi yang dilakukan pula, akses terhadap kredit juga diperkuat dan dijadikan prioritas. Area lain yang juga diperbaiki secara signifikan adalah penyederhanaan struktur pajak India yang kompleks, sehingga membayar pajak menjadi semakin mudah.

Bank Dunia menyebut pula, inisiatif-inisiatif yang dipayungi program bernama National Trade Facilitation Action Plan 2017-2020 memperbaiki efisiensi perdagangan lintas batas dan menyusutkan waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.

Peringkat kemudahan berusaha India naik sejak Perdana Menteri Narendra Modi dilantik dan mengimplementasikan beragam reformasi besar. Dalam akun Twitter pribadinya, Modi mengungkapkan rasa senangnya bahwa peringkat kemudahan bisnis India naik signifikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha India bisa masuk kisaran 50 apabila reformasi terus dilakukan, utamanya waktu yang dibutuhkan untuk pendaftaran properti, memulai bisnis, dan penguatan kontrak.

“Melonjaknya peringkat kemudahan bisnis India adalah pengakuan terhadap reformasi progresif (yang dilakukan) baru-baru ini,” sebut ekonom DBS Bank Radhika Rao.

Adapun saat ini tantangan yang dihadapi India adalah volatilitas nilai tukar rupee dan melebarnya defisit transaksi berjalan. India juga akan menghadapi pemilihan umum pada tahun 2019 mendatang.

Kemudahan berusaha Indonesia

Sementara itu, peringkat kemudahan berusaha Indonesia tercatat turun satu poin dari 72 menjadi 73. Indonesia termasuk negara yang kemudahan berusahanya naik, namun peringkat kemudahan berusahanya turun. Indonesia mendapat skor 67,96 dari 66,54 tahun lalu.

Meski ada perbaikan iklim usaha, namun pertumbuhannya kurang bisa mengimbangi negara lainnya.

"Indonesia harus meningkatkan best practice untuk meningkatkan peringkatnya di dunia," ujar Ekonom Senior Bank Dunia Arvind Jain dalam video conference di Jakarta.

Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia di peringkat 15 dengan skor 80,6.

Thailand juga mengalami pertumbuhan kemudahan di peringkat 27 dengan skor 78,45. Sementara peringkat pertama kemudahan berusaha diduduki Selandia Baru, disusul Singapura, Denmark, Hong Kong, dan Korea.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rodrigo A Chaves mengatakan, saat ini Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik global terkait meregulasi usaha kecil menengah dalam negeri.

"Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global," ujar Chaves.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/02/100000626/belajar-cara-india-perbaiki-kemudahan-berusaha

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke