Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tugu Insurance Siap Bayar Klaim Asuransi Rp 1,25 Miliar Korban Lion Air

“Kami sebagai perusahaan asuransi siap seratus persen membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris dan pihak tertanggung Lion Air Group,” kata Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna melalui siaran pers kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Nilai pertanggungan asuransi untuk seluruh penumpang sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian polis dan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No 77 tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasar 3 (a).

"Yaitu jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang,” ujar Indra.

Terkait proses pencairan klaim Indra mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan proses klaim dengan cepat dan bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk kecepatan proses tersebut.

Selain itu, kerja sama Tugu Insurance dan Lion Air Group telah terjalin melalui beberapa jenis proteksi asuransi secara menyeluruh, baik pesawat, penumpang maupun air crew.

“Kami pasti dan segera membayarkan klaim asuransi pesawat Lion Air JT-610,” jelas Indra.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/05/110200226/tugu-insurance-siap-bayar-klaim-asuransi-rp-1-25-miliar-korban-lion-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke