Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNS Korban Lion Air Akan Dapat Santunan Taspen Rp 136 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen (Persero) siap mencairkan santunan kepada 47 pegawai negeri sipil (PNS) korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pekan lalu di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Direktur Utama Taspen Iqbal Lantaro mengatakan, saat ini yang akan dicairkan terlebih dahulu adalah untuk korban meninggal bukan pengertian tewas. Adapun jumlah santunan yang dicairkan diestimasikan sebesar Rp 6,12 miliar.

Untuk jumlah santunan kematian bukan tewas ini per orang akan mendapat sebesar Rp 136 juta.

“Yang akan kami bayarkan terlebih dahulu adalah status kematian bukan tewas. Sedangkan yang menentukan tewas atau tidak, itu dari pejabat kepegawaian. Kalau statusnya sudah ada, bisa bertambah jumlah santunannya," jelas Iqbal dalam acara silaturahmi keluarga besar Mahkamah Agung RI dan PT Taspen (Persero) di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Namun, jika korban masih memiliki anak usia sekolah maka akan ditambah dengan beasiswa dalam bentuk premi asuransi pendidikan di Taspen Life sebesar Rp 15 juta per anak.

“Beasiswanya bukan tunai, tapi dibayarkan premi asuransi pendidikan pada PT Taspen life, sehingga nanti mereka dibayarkan sekolahnya dari situ," terangnya.

Mengenai mekanisme pencairan, Iqbal menyampaikan akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu keputusan pasca-pencarian korban dan verifikasi oleh berbagai pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal status kematian biasa atau kematian tewas. Apabila diketahui kematian tewas, maka nominal santunannya pun akan berbeda.

“47 orang akan dibayarkan bertahap secara klaim, ada yang kematian tewas dan biasa. Kalau kematian tewas itu ada Surat Perjalanan Dinas (SPD/surat tugas) dari Pejabat Pembinaan Kepegawaian,” papar dia.

Adapun data dari 47 orang PNS tersebut berasal dari Mahkamah Agung 4 orang, Kementerian Keuangan 21 orang, dan Kejaksaan 5 orang.

Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 4 orang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 10 orang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 3 orang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 1 orang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/05/164422226/pns-korban-lion-air-akan-dapat-santunan-taspen-rp-136-juta

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke