Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Minta Bantuan Menteri Agama di Kantor Pajak, Ada Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta koleganya di kabinet, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, memberikan bantuan kepadanya.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai penandatangan nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

"Saya senang hari ini kami telah mulai lakukan nota kesepahaman dengan Kemenag," ujarnya.

"Kami mohon bantuan Menteri Agama untuk betul-betul mendudukkan pajak dalam konteks pembelajaran," sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Selama ini, ucap dia, Kementerian Keuangan masih sering mendengar bahwa pembayaran pajak kerap dibenturkan dengan pelaksanaan agama. Sehingga, seolah-oleh membayar pajak merupakan hal tidaklah diperkenankan.

Sementara itu, pendidikan pajak atau menteri pajak juga belum masuk ke madrasah dan pesantren. Adapun di SD, SMP dan SMA, materi pajak sudah masuk.

"Kami mohon peranan Kemenag dan Pak Menteri yang saya kenal sudah lama, karena kita sama-sama orang tua murid di Al-Azhar," kata dia.

Di tempat yang sama Menag mengatakan, memang perlu pemaknaan bahwa bayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga perwujudan dari ajaran agama. 

"Kami serius memberi penyadaran bahwa beragama adalah berindonesia. Maksudnya kalau kita mengamalkan ajaran agama, sebenarnya kita sedang menjaga dan memelihara agama dan kebangsaan kita," kata dia.

"Termasuk saya menjalankan kewajiban sebagai warga negara itu sedang mengamalkan ajaran agama. Membayar pajak bukan kewajiban sebagai warga negara saja tapi kewajiban sebagai umat beragama," sambung Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/09/142207626/sri-mulyani-minta-bantuan-menteri-agama-di-kantor-pajak-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke