Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merpati Terancam Pailit, Karyawan Akan Gelar Unjuk Rasa

Aksi para karyawan yang tergabung dalam Presidum Penyelesaian hak Karyawan Merpati itu menuntut agar proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani Merpati berakhir dengan homologasi alias perdamaian yang disahkan, alih-alih pailit.

"Dari sabang sampai Merauke ada sekitar 1.200 karyawan Merpati yang hak ketenagakerjaannya belum ditunaikan oleh Merpati, dan berharap Merpati tidak pailit," kata Koordinator Aksi Presidium Agus Slamet Budiman seperti dikutip dari Kontan, Minggu (11/11/2018).

Kekhawatiran Agus dan karyawan Merpati lainnya sejatinya tak berlebihan. Sebab hasil voting PKPU tak mencapai kuorum untuk homologasi. Sehingga Merpati terancam pailit.

Hal itu karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merupakan kreditor separatis (dengan jaminan) menolak perdamaian. Kemenkeu mempunyai tagihan senilai Rp 2,66 triliun, dari total keseluruhan tagihan separatis senilai Rp 3,87 triliun. Sementara sisa tagihan dimiliki oleh PT Bank Mandiri Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.

Sementara secara total, tagihan PKPU Merpati mencapai Rp 10,95 triliun. Selain kreditor separatis, ada juga tagihan preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun.

"Kalau yang dari institusi, atau perusahaan mungkin tidak terlalu berat. Tapi kalau kami kan dari karyawan yang sudah bekerja 25 tahun lebih, harus menanggung risiko tidak dibayar hak-haknya kan berat juga bagi mereka," sebut Agus yang merupakan karyawan bagian Teknik ini.

Makanya, Presidium akan menggelar aksi unjuk rasa sejak Senin hingga Rabu mendatang. Sebab, Rabu (14/11/2018) putusan PKPU Merpati akan dibacakan setelah mengalami penundaan selama dua kali.

Terkait aksi, Agus bilang akan ada sekitar 200-an karyawan Merpati yang berpartisipasi. Aksi ini pun disebutnya telah mendapatkan persetujuan dari Polresta Sidorajo, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Kemkeu Tio Serepina Siahaan enggan memberi tanggapan soal penolakan Kemkeu atas rencana perdamaian Merpati. "Kita tunggu putusan saja, ya," katanya. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Enggan pailit, Karyawan Merpati akan gelar unjuk rasa


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/12/063700326/merpati-terancam-pailit-karyawan-akan-gelar-unjuk-rasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke