Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Tagih Kebijakan Susi: Usai Penenggelaman Kapal, Lalu Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pentingnya kebijakan pemerintah pasca kebijakan tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto menagih kebijakan Susi pasca penenggelaman kapal penangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing.

"Yang ingin saya sampaikan adalah what's next implementasinya? Karena zaman (Menteri) Pak Fadel, Pak Cicip kami sudah mengarungi sektor kelautan dan perikanan," kata dia saat bicara dalam Diskusi Sumbang Pemikiran Kadin dalam RPJMN 2020-2024 di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

"Jadi agak 'ngenes' juga apa yang harus kita perbaiki. Sekarang sudah baik dari sisi menenggelamkan kapal tetapi selanjutnya apa? Termasuk rumput laut, udang garam dan lain-lain," sambung dia.

Yugi menilai, masukan dari para pengusaha kepada pemerintah sangat penting untuk membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Oleh karena itulah, pihaknya menggelar acara diskusi di Kantor Bappenas yang memiliki kewenangan untuk membuat RPJMN untuk pemerintahan pasca 2019 mendatang.

"Kadin daerah juga sudah memberikan masukkan ke saya. Kendalanya juga lain-lain. Sulawesi Utara misalnya kekurangan pasokan ikan, apakah harus impor? Apakah perikanan ambil di luar meskipun di depan Manado banyak ikannya?" kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/14/150003826/pengusaha-tagih-kebijakan-susi-usai-penenggelaman-kapal-lalu-apa

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke