Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Besaran Santunan untuk 21 Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pihaknya mempercepat proses pengurusan hak-hak pegawai yang menjadi korban berupa tunjangan dan santunan.

"Kami juga melakukan kooridnasi dengan kementerian dan lembaga. misalnya dengan BPK kan karyawannya juga ada yang menjadi korban, kami bersama-sama memproses ini secepatnya," ujar Hadiyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Di sisi lain, pihak Tabungan dan Asuransi Pensiun juga mempercepat pencairan dana tunjangan dan santunan. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa tunjangan yang diberikan kepada ahli waris pegawai yang jadi korban.

Santunan kematian kerja sebesar 60 persen dikali 80 kali gaji terakhir yang pegawai. Jumlahnya akan dibayarkan sekaligus. Selain itu, ada uang duka diberikan kepada ahli waris sebesar 6 kali gaji terakhir. Biaya pemakaman juga diberikan sebesar Rp 10 juta.

Sementara bantuan beasiswa diberikan kepada anak pegawai yang meninggal dengan beberapa syarat.

"Syaratnya anak tersebut masih di usia sekolah, maksimal 25 tahun. Juga belum menikah dan bekerja," kata Hadiyanto.

Adapun besarannya, bagi anak yang bersekolah SD diberi beasiswa sebesar Rp 45 juta,
SMP Rp 35 juta, SMA Rp 25 juta, dan perguruan tinggi Rp 15 juta.

Jika korban pegawai yang dinyatakan meninggal dunia belum berkeluarga, maka santunan diberikan ke orangtua sebesar 20 persen dari gaji terakhir.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengurus proses kenaikan pangkat anumerta. Setelah mendapat status tewas, kemudian pegawai yang menjadi korban diusulkan mendapat pangkat anumerta yakni kenaikan satu pangkat lebih tinggi dari pangkat terakhir.

"Kalau dilihat dari pegawai yang kena musibah ada yang cukup senior. Ada beberapa kepala seksi eselon IV dan representatif Ditjen Pajak," kata Hadiyanto.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/14/174600126/ini-besaran-santunan-untuk-21-pegawai-kemenkeu-korban-lion-air

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke