Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asing Bisa Investasi di Warnet hingga Industri Rokok Kretek

Sebanyak 54 bidang usaha di keluarkan dari DNI 2018 hasil revisi. Dengan begitu, para investor asing pun bisa berinvestasi 100 persen di bidang tersebut.

"Ini optimalisasi DNI agar yang terbuka itu efektif. Kami juga mendorong investasi yang menciptakan barang ekspor, jasa ekspor dan menciptakan subsitusi impor," ujar Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Pemerintah mengungkapkan, 54 bidang usaha yang di keluarkan dari DNI lantaran berbagai faktor, salah satunya karena belum optimal atau sepi peminat.

Dengan keputusan itu, diharapkan 54 bidang usaha bisa lebih dilirik investor. Sebab penanaman modal asing di bidang tersebtut bisa 100 persen asing.

Dari 54 bidang usaha yang di keluarkan dari DNI, terdapat beberapa yang dekat dengan perekonomian masyarakat.

Di antanya jasa warung internet, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, gedung pertunjukan seni, jasa akses internet, hingga industri rokok kretek dan rokok putih.

Selain itu ada juga jasa pemboran migas di laut, jasa pemboran panas bumi, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap dan bergerak, hingga industri farmasi obat jadi.

Dengan keputusan pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI, maka dalam 2 tahun yakni 2016-2018, pemeritah sudah mengeluarkan 95 bidang usaha dari DNI.

"Jadi ini bisa dinikmati oleh penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri," kata Edy.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/16/221607926/asing-bisa-investasi-di-warnet-hingga-industri-rokok-kretek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke