Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Ragu Asing Akan Investasi di UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, nilai minimal untuk penanaman modal asing (PMA) untuk industri di Indonesia sebesar Rp 10 miliar.

Sehingga, pemerintah ragu adanya investasi asing di industri yang masuk di dalam golongan unit usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM).

"Ini (industri pengupasan umbi-umbian dan warung internet) tidak mungkin dimasuki PMA karean itu hanya boleh kalau investasi paling dikit modalnya Rp 10 miliar. Jangankan Rp 10 miliar, mungkin Rp 2 miliar pun kalau itu kebanyakan," ujar Darmin ketika memberikan keterangan pers kepada awak media di kantornya, Senin (19/11/2018).

Sebagai catatan, sebelumnya pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/11/2018) lalu.

Sebanyak 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI 2018 hasil revisi, termasuk jasa warung internet, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, gedung pertunjukan seni, jasa akses internet, hingga industri rokok kretek dan rokok putih. Dengan begitu, para investor asing pun bisa berinvestasi 100 persen di bidang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan, dengan keberadaan relaksasi DNI diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.

Sebab, beberapa industri yang dieluarkan dari daftar DNI adalah industri yang mengalami peningkatan ketergantungan impor serta tidak memiliki peminat investasi.

"Contoh printing kain kebutuhan 236.000 ton sedangkan produksi tidak sampai segitu, sehingga terjadi gap. Demikian pula dengan industri rokok jumlahnya terus turun dan salah satu alasannya industri IKM tidak bertumbuh apalagi yang baru," jelas Airlangga.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/19/174206726/pemerintah-ragu-asing-akan-investasi-di-umkm

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke