Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Proyek KA Cepat dan LRT di Tol Jakarta-Cikampek

Sementara itu proyek pengerjaan tol layang Jakarta-Cikampek tetap diperbolehkan meski sama-sama dianggap membuat kemacetan kian parah di Tol Jakarta-Cikampek.

"Dengan pertimbangan, kedua proyek tersebut (KA cepat dan LRT) memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesasian daripada tol elevated," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Dia menegaskan kembali, penghentian sementara proyek KA Cepat dan LRT hanya berlaku di km 11-17 Tol Jakarta-Cikampek saja.

Pelarangan pengerjaan proyek di area itu karena berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, km 11-17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi. 

Selain itu kata dia, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan lain. Misalnya pemerlakukan ganjil-genap di gerbang tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan Tambun. Khusus untuk Tambun, penerapannya akan dilakukan pada Desember 2018.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Di sisi lain, akan ada lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin-Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari libur nasional. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah meminta proyek KA Cepat dan LRT dihentikan hingga Lebaran 2019.

Pasca Lebaran 2019, kontraktor dipersilakan untuk mengerjakan lagi dua proyek pembangunan tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/21/182121126/ini-alasan-pemerintah-hentikan-sementara-proyek-ka-cepat-dan-lrt-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke