Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Protes DNI, Kadin Minta Pemerintah Sosialisasi di Hadapan 1.000 Pengusaha

Usai bertemu dengan Menko Darmin Nasution, Rosan mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), lantaran sebelumnya tidak dilibatkan membahas kebijakan itu.

"Kebetulan minggu depan Kadin ada Rapimnas yang mengumpulkan seluruh pengusaha provinsi seluruh kabupaten ada 1.000 orang lebih pengusaha. Karena seperti kami sampaikan kemarin, kami tidak dilibatkan," ujarnya.

"Jadi kami dari pengusaha (minta sosialisasi), dan disetujui Pak Menko (Pemerintah) akan lakukan sosialisasi dan akan mendengar masukan dari pengusaha, dan asosiasi," sambung Rosan.

Selain itu dalam pertemuan dengan Menko Darmin dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rosan juga mengaku diberikan penjelasan seputar relaksasi DNI.

Hasilnya kata dia, pengusaha membutuhkan waktu lebih untuk menyamakan perseps dengan pemerintah atas kebijakan relaksasi DNI  yang akan berlaku pada 26 November 2018 tersebut.

"Ya agak susah omong satu per satu, tapi yang sensitif, coba kita lihat, yang dibicarakan kan warnetlah, karena tadi masalah rajutan sama bordir beda sama renda, sablon beda sama cetak. Kita saja baru tahu tuh beda klasifikasinya. Inikan yg perlu disosialisasikan. Sosialisasinya enggak jalan," kata dia.

"Warnet dulu harus ada izin Kemenperin, sekarang izin dihilangkan, jadi berlaku PMDN, PMA, maupun koperasi. Sebetulnya asing tidak bisa masuk, karena ada UU No 20 investasi di bawah Rp 10 miliar tidak bisa masuk. Tetapi siapa yang tahu kalau enggak disosialisasikan?" tambah Rosan.

Oleh karena itu, Kadin menyambut baik keputusan pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada para pengusaha. Rencananya sosialisasi akan dilakukan pada 27 November 2017, sehari setelah kebijakan itu berlaku.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/22/163600926/protes-dni-kadin-minta-pemerintah-sosialisasi-di-hadapan-1.000-pengusaha-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke