Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Izin Frekuensi, Saham First Media Terancam Disuspensi?

“Kalau misal izin tersebut menyebabkan going concern terganggu sustainability-nya terganggu bisa kita lakukan suspen,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Kamis (22/11/2018).

Terkait hal tersebut, sebelumnya Nyoman mengungkapkan bahwa KBLV secara kooperatif sudah berdiskusi dengan BEI dua kali.

“KBLV sudah dipanggil dan datang sendiri jadi dua kali,” tutur Nyoman.

Soal pencabutan tersebut, hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih memproses hal itu. Sehingga Nyoman menegaskan, sebaiknya menunggu hingga pencabutan ini sudah terlaksana.

Sebelumnya pihak First Media bersama anak usahanya, PT Internux (Bolt) menyampaikan kesanggupannya untuk membayar tunggakan kepada pemerintah. Oleh karenanya, otoritas bursa juga masih terus memantau perihal permasalahan mengenai tunggakan tersebut akan mempengaruhi kinerja First Media ke depannya.

Sebab, ada kemungkinan perusahaan bakal kehilangan potensi pendapatan dari anak usahanya jika nantinya izin penggunaan radio First Media dicabut pemerintah.

“Kalau ada anak yang konsolidasi dan misalnya dominan tentunya akan memengaruhi induknya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo melayangkan surat peringatan kepada First Media TBK (KBLV) dan Bolt untuk membayar tunggakan biaya penggunaan frekuensi radio sejak 2016.

Sebelumnya, pada Senin (19/11/2018) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, pihaknya menunda pencabutan izin penggunaan tersebut karena menerima proposal dari pihak terkait perihal pembayaran tunggakan tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/23/050300326/kasus-izin-frekuensi-saham-first-media-terancam-disuspensi-

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke