Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkominfo: Peminjam Tidak Usah Mengembalikan Uang ke Fintech Ilegal

Alasannya, perusahaan fintech tersebut ilegal atau tidak sah secara hukum. Dengan begitu, kegiatan maupun kesepakatan yang perusahaan itu jalankan juga ilegal.

“Jadi, peminjamnya itu pinjam aja sebanyak-banyaknya, sebab pihak pemberi pinjaman tidak resmi kok. Engga usah dibalikin. Kan ilegal,” kata Semuel seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (26/11/2018).

Semuel mengimbau masyarakat untuk melaporkan fintech ilegal yang mereka ketahui ataupun merugikan mereka ke pihak berwenang, seperti Kemkominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepolisian.

“Jadi kalau fintech ilegal menagih utang, laporkan. Nanti pihak berwajib akan menangkap karena mereka tidak berizin. Seharusnya dia yang rugi, bukan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Semmy ini.

Menurut dia, laporan dari masyarakat adalah cara yang lebih mudah untuk memerangi fintech ilegal ini.

Dia menyebutkan, dengan masyarakat yang berani melaporkan fintech ilegal, hal itu akan membuat pelaku bisnis ilegal itu jera. Kemudian, kalau pihak tersebut memang ingin berbisnis secara berkelanjutan, mereka akan mendaftarkan diri dan mengurus izin ke OJK.

Semmy juga menyarankan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu fintech yang terdaftar di OJK. Sejauh ini, ada 73 fintech sudah masuk daftar. Apabila nama fintech tidak ada dalam daftar OJK, maka lebih baik beralih ke yang sudah terdaftar. “Masa bisa unduh aplikasi, tapi tidak bisa buka website OJK,” ucap Semmy. (Nur Qolbi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemkominfo: Peminjam tak usah bayar utang ke fintech ilegal


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/26/073100326/kemenkominfo-peminjam-tidak-usah-mengembalikan-uang-ke-fintech-ilegal

Terkini Lainnya

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke