Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tak Akan Keluarkan Jenis Pajak Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan tak akan mengeluarkan jenis pajak baru untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan, hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin kepatuhan terhadap perpajakan semakin meningkat sehingga, penerimaan pajak juga akan meningkat.

"Pemerintah tetap berpendapat kenaikan penerimaan pajak datang dari kepatuhan yang lebih baik, jadi tidak ada jenis pajak baru, PPn ya PPn, segitu, PPh ya segitu," ujar Suahasil ketika memberikan acara dalam Business Challenge 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, ujar Suahasil, pemerintah akan memunculkan insentif-insentif baru. Sehingga, rasio penerimaan pajak diharapkan akan meningkat. Selain itu, dengan tidak adnaya jenis pajak baru maka yang perlu diperluas adalah sektor perpajakannya, contohnya pajak untuk e-commerce.

"Kita ingin compliance lebih tinggi supaya berkembangnya e-commerce tidak mematikan konvensional commerce dan kita tidak mau satu tumbuh satu mati, jadi gimana membuat level playing field," ujar dia.

Suahasil pun menegaskan, dengan berakhirnya tax amnesty pemerintah tetap akan berupaya untuk semakin meningkatkan rasio kepatuhan perpajakan. Adapun tahun lalu, BKF mencatatkan pungutan pajak yang tidak terserap mencapai Rp154,4 triliun atau setara dengan 1 persen dari PDB.

"Nilai yang tidak jadi terserap ini karena adanya insentif pajak," ujar dia.

Angka pajak yang tidak terserap dari belanja insentif pajak pada tahun lalu tersebut meningkat dari sebelumnya Rp143,4 triliun pada 2016.

Peningkatan terbesar terjadi di dalam pajak PPN dan PPnBM dari Rp114,3 triliun pada 2016 menjadi Rp125,4 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/26/195216326/pemerintah-tak-akan-keluarkan-jenis-pajak-baru

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke